PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68/PMK. 03/2020 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BEASISWA YANG MEMENUHI PERSYARATAN TERTENTU DAN SISA LEBIH YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENDIDIKAN DAN/ATAU BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
KLIK ICON DOWNLOAD UNTUK MENDOWNLOAD
PMK-68_PMK.03_2020 (Beasiswa dan Sisa Lebih Lembaga Pendidikan & RnD).PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar