SOLUSI PERPAJAKAN TERKEMUKA
Selasa, 30 Juni 2020
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER- 11/PJ/2020 TENTANG PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PEMUSATAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG
KLIK ICON DOWNLOAD UNTUK MENDOWNLOAD / MEMBACA
PER- 11/PJ/2020 .PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar