SOLUSI PERPAJAKAN TERKEMUKA
Senin, 17 Agustus 2020
PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH BERUPA SUBSIDI GAJI/UPAH BAGI PEKERJA/BURUH DALAM PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
KLIK ICON DOWNLOAD UNTUK MENDOWNLOAD / MEMBACA
Permen_14_2020.PDF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar